Kami (www.dindin.id) sangat menghormati hak-hak kekayaan intelektual orang lain dan kami mengharapkan anda untuk melakukan hal yang sama. Sesuai dengan Digital Millennium Copyright Act of 1998, sebuah teks yang bisa anda temukan di situs Kantor Hak Cipta AS di http://www.copyright.gov/legislation/dmca.pdf, kami akan memberikan respon secepatnya untuk klaim dugaan pelanggaran hak cipta.
Jika anda adalah pemilik hak cipta, atau diberi wewenang yang bertindak atas nama perwakilan pemilik hak eksklusif / kekayaan intelektual, silakan melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta yang terjadi melalui Agen Hak Cipta kami berikut ini.
www.dindin.id DMCA Section
admin@dindin.id
Contact DMCA
Setelah menerima pemberitahuan dugaan pelanggaran hak cipta, kami sebagai Agen Hak Cipta akan mengambil tindakan apa pun yang dianggap tepat, termasuk penghapusan konten atau pemutusan akun pengguna dalam kondisi yang tepat.
Setiap pelanggaran apapun yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu atas konten atau informasi yang menjadi hak kekayaan intelektual di situs www.dindin.id (misalnya copy paste sebagian maupun keseluruhan artikel milik situ dindin.id tanpa LINK AKTIF DOFOLLOW SUMBER, atau penggunaan konten milik situs dindin.id tanpa ijin untuk tujuan komersial) akan dilaporkan ke DMCA TAKEDOWN.